Yamudin saat diamakan oleh anggota kepolisian Polsek Talang Ubi Pendopo |
pali, potretsumsel.com
Sudah
belasan tahun menelantarkan anaknya, Yamudin (48) bukannya merasa
bersalah. Melihat kemolekan tubuh anak gadisnya, pria ini malah terlihat
buas dan tega menggarap darah dagingnya sendiri.
Yamani
menggagahi Bunga (15) di rumahnya yang berada di areal kebun karet
miliknya. Perbuatan itu dilakukannya berulang hingga 5 kali yang membuat
Bunga nekat melaporkan bapak kandung ke Polsek Talang Ubi Pendopo
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Atas
kelakuan bejatnya itu, Polsek Talang Ubi langsung
meringkus pria ini di
rumahnya, Rabu (14/11) sore di rumahnya di Desa Karta Dewa Kecamatan
Talang Ubi PALI.
Dari
pengakuan Yamudin, bapak lima anak dan lima cucu ini, dirinya sudah 15
tahun tak pernah bertemu Bunga dan baru bertemu dengan anaknya itu
beberapa bulan lalu. Sejak Bunga masih dalam kandungan Yamudin pisah
dengan istrinya yang merupakan ibu kandung Bunga. Setelah bertemu Bunga
diajak tinggal bersama Yamudin dan istrinya.
"Aku
ketemu Dia (Bunga, red) baru bulan puasa tahun ini pak. Lahir saja aku
tidak tahu karena waktu mantan istriku mengandung dia (Bunga, red) aku
sudah pisah, dan menikah lagi dengan istriku sekarang," terang Yamudin.
Kejadian
berawal saat istri Yamudin pulang ke Dusunnya di Desa Siku Kecamatan
Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim Untuk membantu kerabatnya memanen
padi.
"Saat
itu kami berdua di rumah, dan kejadian itu tanpa sadar aku lakukan,dan
bila ada kesempatan aku ulangi lagi sampai lima kali," ujar Yamudin.
Kanit
Reskrim Ipda Rusli menjelaskan, penangkapan pelaku setelah mendapat
laporan korban. Dalam penangkapan tersebut diamankan juga selembar tikar
yang diduga sebagai alas melampiaskan nafsu bejatnya dan dua bilah
parang.
"Kami
langsung menjemput pelaku di rumahnya yang terletak di dalam kebun
dengan berjalan kaki menempuh jarak 5 kilometer. Pelaku dikenakan
Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan
ancaman 15 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara
Bunga (15) terduduk lesu di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek
Talang Ubi. Gadis belia yang baru duduk dikelas 2 SMP ini didampingi
Kepala Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Irwan dan seorang perempuan
setengah baya menyampaikan laporan ke Polsek.
Menurut keterangan Irwan, Bunga datang kerumahnya menceritakan perbuatan Yamudin yang telah Lima kali menggauli Bunga.
"Selasa
malam (3/11) Bunga menceritakan kejadian ayahnya terhadap dia dan Bunga
merasa tidak tahan lagi atas perlakuan ayahnya itu. Jadi saya langsung
antar ke Mapolsek Talang Ubi," Katanya.
Bunga
sendiri tidak mau memberikan komentar apapun karena terlihat trauma
atas ulah bapaknya yang selama ini menelantarkan dia belasan tahun.(sp/net)
0 Comments:
Posting Komentar