Bejat, Gagahi Anak Kandung Yang Telah Belasan Tahun Diterlantarkannya


 Yamudin saat diamakan oleh anggota kepolisian Polsek Talang Ubi Pendopo

pali, potretsumsel.com
Sudah belasan tahun menelantarkan anaknya, Yamudin (48) bukannya merasa bersalah. Melihat kemolekan tubuh anak gadisnya, pria ini malah terlihat buas dan tega menggarap darah dagingnya sendiri.
Yamani menggagahi Bunga (15) di rumahnya yang berada di areal kebun karet miliknya. Perbuatan itu dilakukannya berulang hingga 5 kali yang membuat Bunga nekat melaporkan bapak kandung ke Polsek Talang Ubi Pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Atas kelakuan bejatnya itu, Polsek Talang Ubi langsung 
 meringkus pria ini di rumahnya, Rabu (14/11) sore di rumahnya di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi PALI.

Dari pengakuan Yamudin, bapak lima anak dan lima cucu ini, dirinya sudah 15 tahun tak pernah bertemu Bunga dan baru bertemu dengan anaknya itu beberapa bulan lalu. Sejak Bunga masih dalam kandungan Yamudin pisah dengan istrinya yang merupakan ibu kandung Bunga. Setelah bertemu Bunga diajak tinggal bersama Yamudin dan istrinya.
"Aku ketemu Dia (Bunga, red) baru bulan puasa tahun ini pak. Lahir saja aku tidak tahu karena waktu mantan istriku mengandung dia (Bunga, red) aku sudah pisah, dan menikah lagi dengan istriku sekarang," terang Yamudin.
Kejadian berawal saat istri Yamudin pulang ke Dusunnya di Desa Siku Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim Untuk membantu kerabatnya memanen padi.
"Saat itu kami berdua di rumah, dan kejadian itu tanpa sadar aku lakukan,dan bila ada kesempatan aku ulangi lagi sampai lima kali," ujar Yamudin.
Kanit Reskrim Ipda Rusli menjelaskan, penangkapan pelaku setelah mendapat laporan korban. Dalam penangkapan tersebut diamankan juga selembar tikar yang diduga sebagai alas melampiaskan nafsu bejatnya dan dua bilah parang.
"Kami langsung menjemput pelaku di rumahnya yang terletak di dalam kebun dengan berjalan kaki menempuh jarak 5 kilometer. Pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara Bunga (15) terduduk lesu di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Talang Ubi. Gadis belia yang baru duduk dikelas 2 SMP ini didampingi Kepala Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Irwan dan seorang perempuan setengah baya menyampaikan laporan ke Polsek.
Menurut keterangan Irwan, Bunga datang kerumahnya menceritakan perbuatan Yamudin yang telah Lima kali menggauli Bunga.
"Selasa malam (3/11) Bunga menceritakan kejadian ayahnya terhadap dia dan Bunga merasa tidak tahan lagi atas perlakuan ayahnya itu. Jadi saya langsung antar ke Mapolsek Talang Ubi," Katanya.
Bunga sendiri tidak mau memberikan komentar apapun karena terlihat trauma atas ulah bapaknya yang selama ini menelantarkan dia belasan tahun.(sp/net)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar