PRABUMULIH,Potretsumsel.id– Sebanyak 94 perkara tindak pidana berhasil diungkap jajaran Polres Prabumulih sejak AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. menjabat sebagai Kapolres Prabumulih.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di depan Ruang Bag Ops Polres Prabumulih, Senin (21/9/2026), sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait penanganan kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Dari total 94 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 76 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, sedangkan 18 perkara lainnya masih dalam tahap proses penyelidikan dan penyidikan.
Pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim, Satresnarkoba serta Polsek jajaran yang terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana.
Pada kategori kejahatan konvensional, Polres Prabumulih berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total delapan tersangka. Sejumlah lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara antara lain di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Pasar Prabumulih, SP 5 Talang Djimar, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gunung Ibul, Jalan Bougenville Kelurahan Gunung Ibul Barat, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Cambai, hingga kawasan Sumur Gunung Kemala.
Selain itu, polisi juga mengungkap satu kasus pencurian dengan satu orang tersangka. Sementara untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal, petugas berhasil mengungkap satu perkara dengan seorang tersangka yang diamankan di kawasan Jalan Bukit Barisan, Gang Kelekar, Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih.
Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Prabumulih bersama jajaran berhasil mengungkap sembilan kasus dengan total 10 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja, sabu-sabu, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, didampingi Wakapolres Prabumulih Kompol Idham Haris Sugiono, S.H., M.M., mengatakan kegiatan press release ini merupakan bagian dari upaya memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Press release ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait upaya Polres Prabumulih dan jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih,” ujar AKBP Gunarto.
Menurutnya, Polres Prabumulih akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta merespons setiap laporan maupun informasi yang berkaitan dengan tindak pidana secara cepat dan profesional.
Selain memaparkan hasil pengungkapan kasus, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi. Salah satunya modus penawaran proyek atau pekerjaan dengan syarat korban terlebih dahulu menyerahkan sejumlah uang.
“Masyarakat harus hati-hati dan waspada terhadap penipuan, khususnya terkait janji proyek dan permintaan uang terlebih dahulu. Cek dan pastikan kebenarannya agar tidak menjadi korban,” imbaunya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun menjadi korban tindak pidana.
“Jika ada tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110,” pungkasnya.
Dengan capaian pengungkapan puluhan perkara tersebut, Polres Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, mempercepat penanganan laporan masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Prabumulih.

0 Comments:
Posting Komentar