JAKARTA,Potretsumsel.id – Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., bersama Wakil Ketua DPRD Aryono, S.T., mendampingi Wali Kota Prabumulih H. Arlan beserta jajaran Pemerintah Kota Prabumulih melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2027. Konsultasi dilakukan guna memperoleh arahan dan masukan terkait kebijakan fiskal, mekanisme perimbangan keuangan daerah, serta sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menegaskan bahwa koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan merupakan langkah strategis untuk memastikan penyusunan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai regulasi, selaras dengan kebijakan fiskal nasional terbaru yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Prabumulih di tengah efisiensi anggaran. DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Deni Victoria.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Prabumulih, dan pemerintah pusat sangat diperlukan agar kebijakan anggaran yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, konsultasi seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sehingga berbagai program prioritas daerah dapat diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.
Melalui konsultasi tersebut, diharapkan proses penyusunan RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung lebih matang, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan demikian, APBD yang disusun nantinya mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam mendukung terwujudnya Kota Prabumulih yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Pertemuan berlangsung konstruktif dengan berbagai pembahasan mengenai strategi pengelolaan keuangan daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran, sekaligus upaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah guna mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

0 Comments:
Posting Komentar