Wali Kota Arlan Ajukan 3 Raperda Strategis Perkuat Investasi dan PAD 2026

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Pemerintah Kota Prabumulih mulai mematangkan arah kebijakan ekonomi tahun 2026. Langkah strategis itu ditandai dengan pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.

Tiga Raperda tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap iklim investasi, ketahanan daerah, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun ketiga Raperda yang diajukan meliputi sektor investasi, mitigasi risiko daerah, serta restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Raperda pertama yakni tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal. Regulasi ini dirancang untuk meningkatkan daya tarik Kota Prabumulih bagi investor melalui skema insentif dan kemudahan perizinan.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap terjadi peningkatan realisasi investasi, tumbuhnya sektor usaha baru, serta terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat. Selain itu, peningkatan aktivitas ekonomi juga diproyeksikan memperluas basis pajak dan retribusi daerah yang bermuara pada kenaikan PAD.

Raperda kedua adalah tentang Penanggulangan Bencana. Meski bersifat preventif, regulasi ini memiliki dimensi ekonomi yang kuat. Kepastian sistem mitigasi dan penanganan bencana dinilai mampu meminimalisir potensi kerugian ekonomi akibat bencana, melindungi aset daerah, serta menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

Sementara itu, Raperda ketiga mengatur tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Transformasi ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan fleksibilitas manajemen BUMD agar lebih kompetitif dan adaptif terhadap dinamika pasar.

Menurut Wali Kota yang akrab disapa Cak Arlan, perubahan status menjadi Perseroda diharapkan mampu memperluas jaringan usaha, meningkatkan laba perusahaan, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Kota Prabumulih.

Dalam nota pengantarnya, Cak Arlan menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari strategi besar penguatan struktur ekonomi daerah. Fokus kebijakan tidak hanya pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada penciptaan iklim usaha yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Jika nantinya disahkan dan diimplementasikan secara efektif, ketiga regulasi ini diyakini dapat memperkuat kemandirian fiskal Kota Prabumulih serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih stabil dan inklusif.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar