Polsek Prabumulih Barat Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam, Tujuh Remaja Diamankan

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id– Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana menyimpan, memiliki, dan menguasai senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 KUHPidana serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/II/2025/SPKT/POLSEK PRABUMULIH BARAT/RES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, tertanggal Minggu, 22 Februari 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. Dalam kejadian itu, segerombolan remaja berusia antara 14 hingga 19 tahun diduga melakukan aksi konvoi sepeda motor sambil mengayun-ayunkan senjata tajam, sebagaimana terekam dalam video yang viral di media sosial.

Adapun para remaja yang berhasil diamankan yakni NF (14), ARJ (14), MRZ (15), ARF (19), MAB (16), MZ (16), dan RP (16). Mereka diketahui berstatus sebagai pelajar dan berasal dari sejumlah wilayah di Kota Prabumulih.

Kapolsek Prabumulih Barat, Tomas Siswo Purnomo, melalui Kanit Reskrim Ari Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB oleh Team Wester 838 Polsek Prabumulih Barat.

“Berawal dari penyelidikan terhadap video viral di media sosial, sekitar pukul 13.30 WIB tim memperoleh informasi keberadaan salah satu remaja yang ada dalam video tersebut di sebuah cucian mobil di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi di lapangan, para remaja tersebut mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut disimpan di rumah salah satu pelaku. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit panjang atau celurit berwarna merah sepanjang ±1,2 meter, satu bilah celurit panjang bergagang hitam sepanjang ±1,5 meter, serta satu bilah parang berwarna hitam sepanjang 40 sentimeter.

Selanjutnya, tim kembali melakukan pencarian terhadap remaja lainnya yang berada di lokasi berbeda. Ketujuh remaja tersebut beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan media sosial dan aktivitas di luar rumah, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar