Satres Narkoba Polres Prabumulih Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama September 2025

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Kerja keras jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Sepanjang 22 hari terakhir di bulan September 2025, petugas berhasil mengungkap 7 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 7 orang tersangka, yang terdiri dari 2 orang bandar (BD), 4 pengedar, dan 1 pengguna. Selain itu, turut disita barang bukti narkoba seberat 180 gram, yang diduga siap edar.

Kepastian ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Prabumulih, Iptu M. Arafah, SH, mewakili Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, SH, SIK, MSi, dalam keterangan persnya pada Senin (22/9/2025).

“Iya, sudah direlease hari ini. Dipimpin langsung oleh Ibu Wakapolres. Ada 7 tersangka berikut 180 gram narkoba berhasil kami tangkap dan sita,” ujar Iptu Arafah.

Ia menambahkan bahwa seluruh tersangka saat ini sedang diproses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa sebagian besar barang haram tersebut masuk ke wilayah Prabumulih dari Kabupaten PALI, yang disebut menjadi salah satu daerah pemasok narkoba ke Bumi Seinggok Sepemuyian.

“Tim Satres Narkoba akan terus bekerja keras melakukan pengungkapan kasus narkoba di Kota Migas ini. Tujuannya untuk menekan dan mengantisipasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” tegasnya.

Polres Prabumulih pun mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari zat adiktif berbahaya.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar