Pelaku Penggelapan Mobil Berhasil Diringkus Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih



 Prabumulih,Potretsumsel.id – Pelaku penggelapan sebuah mobil milik N (35) warga Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, akhirnya tertangkap.

Diketahui, pelaku tersebut berinisial SD (28), wiraswasta, warga Jalan Toman, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Kasus ini bermula pada Selasa, 1 Juli 2025 sekira pukul 13.00 WIB, ketika SD menyewa 1 unit mobil Toyota Agya merah BG 1248 PA. 

Meski sempat mentransfer uang sewa secara bertahap, mobil itu tak pernah dikembalikan setelah masa sewa berakhir. 

Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Tekab Prabu melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Lintas Prabumulih–Palembang, Karang Endah Selatan, Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada Minggu, 7 September 2025 pukul 12.00 WIB.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. bersama Kanit Pidum Ipda Sucipto, S.H., tim bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Barang bukti berupa mobil Toyota Agya merah BG 1248 PA berhasil diamankan, sementara pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar