Kayu agung oki–potretsumsel.com Seluruh anggota DPRD OKI menyetujui perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2016. Dalam perubahan anggaran itu, belanja daerah Pemkab OKI naik Rp 13 milyar.
Kenaikan belanja daerah Pemkab OKI ini terungkap pada rapat
paripurna VIII pembicaraan tingkat II laporan Badan Anggaran DPRD OKI,
pengambilan keputusan dan pendapat akhir kepala daerah tentang rancangan
kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran
sementara perubahan tahun anggaran 2016.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD OKI Agussalim SE MM saat
menyampaikan laporan, pendapatan daerah Pemkab OKI sebelum adanya
perubahan anggaran telah ditetapkan Rp 2.264.720.430.320. Setelah
perubahan, pendapatan daerah ditetapkan menjadi Rp 2.268.691.422.694.
Sedangkan katanya, untuk belanja daerah terjadi kenaikan Rp
13 milyar. Sebelum ada perubahan, belanja daerah Pemkab OKI ditetapkan
Rp 2.375.340.475.694. “Setelah perubahan, belanja daerah kini ditetapkan
menjadi Rp 2.388.340.475.694,”sebut Agussalim.
Wabup OKI HM Rifa’i SE saat menyampaikan pendapat akhir
kepala daerah mengungkapkan, anggaran di OKI sangat terbatas namun
banyak program kerja yang disiapkan. Perubahan APBD OKI ini telah
disetujui eksekutif dan legislatif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran serta
instansi terkait yang telah menyusun APBD perubahan tahun anggaran 2016.
Meskipun saat menyusun anggaran terdapat banyak argumen, namun akhirnya
pekerjaan bersama ini bisa diselesaikan,”puji Wabup OKI.
Ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekki SSos menambahkan, adanya
penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD OKI dengan Pemkab OKI
diharapkan pemerintahan di OKI ke depannya akan lebih baik lagi. (Aan)
0 Comments:
Posting Komentar