KAYUAGUNG, potretsumsel.com – Melalui keputusan Gubernur Sumatera Selatan
(Sumsel) No 769/II/2015 menetapkan pengangkatan Suandi SSos dan
pemberhentian Alm Zumrowi. Keputusan tertanggal 30 Oktober 2015 tersebut
secara sah menyatakan Suandi SSos dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Alm Zumrowi di Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dalam rapat paripurna istimewa III masa persidangan III
tahun 2015 DPRD OKI dalam rangka pengambilan pengambilan sumpah janji
dan pelantikan PAW atas nama Suandi dari PKB masa jabatan 2014-2019
tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, HM Yusuf Mekki SSos,
Senin (09/11/2015) diruang rapat paripurna DPRD OKI. Yang di hadiri
Bupati OKI, Iskandar SE, Sekda OKI, H Husin SPd, anggota DPRD OKI,
Pimpinan SKPD dan FKPD Kabupaten OKI serta DPC PKB Kabupaten OKI.
Bupati OKI, Iskandar SE mengatakan Suandi sebagai PAW Alm
Zumrowi untuk bisa langsung beradaptasi dengan lingkungan kebersamaan di
DPRD OKI. Hal itu dikarenakan DPRD adalah aspirasi dari rakyat.
Jalankanlah amanat dan aspirasi rakyat serta tugas negara dalam
mensejahterakan rakyat. Mensejahterakan rakyat adalah tugas utama, baik
itu DPRD maupun Pemerintah Kabupaten OKI.
“Pemkab OKI dan DPRD adalah mitra untuk mensejahterakan
rakyat. Karena itu, saya pribadi merasa kehilangan Alm Zumrowi yang
tidak hanya mitra kebersamaan melainkan sudah dianggap keluarga. Kepada
saudara Suandi yang baru dilantik, jalankanlah amanat rakyat dan visi
misi ketika saudara mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPRD OKI
sekitar dua tahun lalu. Saya ucapkan selamat bergabung di DPRD OKI. Mari
kita mensejahterakan, melayani dan memberdayakan masyarakat demi
pembangunan Kabupaten OKI,” tutur Bupati OKI, Iskandar SE.
Suandi SSos yang baru saja dilantik merasa sangat senang
bergabung di DPRD OKI. “Saya sangat senang terutama setelah pelantikan
yang lancar. Kedepannya visi misi utama saya adalah melaksanakan
aspirasi rakyat. Saya belum tahu apakah langsung bergabung di komisi
satu menggantikan posisi Alm Zumrowi terdahulu karena belum ada
pemberitahuan dari DPRD OKI,” ujar Suandi kepada BeritAnda.com sesaat
setelah dilantik.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD OKI, Rohmat Kurniawan SE
saat ditanya apakah Suandi langsung otomatis menggantikan posisi Alm
Zumrowi di Komisi I mengatakan segala keputusan ada di Fraksi
Kebangkitan Bangsa. “Segala keputusan ada di Fraksi Kebangkitan Bangsa,
kita menerima siapapun yang didudukan Fraksi tersebut di Komisi I. Kalau
sampai sekarang belum ada pemberitahuan siapa dari Fraksi Kebangkitan
Bangsa menggantikan posisi Alm Zumrowi. Bisa saja anggota fraksi
rtersebut yang dari komisi lain didudukkan di komisi I. Intinya, kami
dari Komisi I menerima siapapun yang didudukkan oleh fraksi tersebut,”
kata Rohmat Kurniawan.
0 Comments:
Posting Komentar