Mahkamah Agung Disambangi PWI Jaya

Jakarta,potretsumsel.com
Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto. Keputusan MA tersebut disayangkan berbagai kalangan. Salah satunya adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta.
PWI Jaya pun melakukan kunjungan ke MA untuk meminta kejelasan kasus tersebut. Rombongan PWI Jaya dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI DKI Jaya Kamsul Hasan.
Menurut wartawan senior Pos Kota itu, PK Indar Atmanto yang ditolak oleh MA akan berpengaruh pada 300 penyelenggara jasa internet (ISP) di Indonesia. “Para penyelenggara jasa internet merasa ketakutan. Sebab mereka bisa bernasib sama seperti Pak Indar. Jika mereka dihukum seperti Pak Indar, maka Indonesia terancam blank spot, tidak ada jaringan internet. Apalagi, sekarang mereka mengancam akan mematikan internet,” ujar Kamsul, di Mahkamah Agung, Jumat (6/11).
Kamsul juga menjelaskan, dampak dari PK Indar ditolak juga akan berpengaruh pada perekonomian di Indonesia. “Coba bayangkan kalau Indonesia tidak ada internet. Wartawan tidak bisa bekerja, bank tidak bisa online, bahkan pesawat juga terancam tidak terbang. MA seharusnya berfikir sampai ke situ,” ucapnya.
Di kesempatan itu, Kamsul mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya pembebasan IA agar kembali dapat menunaikan tugasnya baik sebagai penasehat maupun keahlian di bidang teknologi dan informasi. “Kami sangat berharap rekan IA dapat aktif kembali dan berkarya bagi kepentingan masyarakat luas, yang masih membutuhkan khususnya di bidang internet,” ujarnya.
Sebelumnya, PK Indar Atmanto ditolak MA. Putusan ini memperkuat vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman delapan tahun penjara dalam kasus korupsi penggunaan frekuensi 2,1 GHz/3G. “Menolak permohonan kuasa pemohon Dodi Kadir atas termohon Indar Atmanto,” tulis putusan tersebut sebagaimanadilansir panitera MA. Putusan tersebut diketok oleh Hakim Agung Mohammad Saleh.(sp/net)
Share
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar