Entah
siapa yang salah, namun yang pasti Pemkab Muaraenim telah kecolongan.
Akibat kurang teliti, Pemkab Muaraenim mengalami kerugian karena telah
membayarkan gaji seorang PNS atas nama Edi Purna Irawan AM.Kep, yang
telah pindah tugas ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Minggu (01/11/2015),
bahwa kecolongan tersebut diketahui ketika Edi Purna Irawan AM.Kep,
dengan jabatan golongan III.a, yang bertugas sebagai perawat pada UPTD
Puskesmas Simpang Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, yang
sebelumnya masih merupakan bagian dari Kabupaten Muaraenim, mendatangi
Dinkes Muaraenim, mengurus gaji.
Mendapatkan
informasi tersebut, lalu Pemkab Muaraenim, melakukan penelusuran dan
diketahui jika sejak Januari 2014 lalu, meski bersangkutan statusnya
sudah pindah tugas di Kabupaten PALI, namun gajinya masih dibayarkan
oleh Pemkab Muaraenim.
Dan yang hebatnya lagi, yang bersangkutan statusnya telah pindah ke Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Puskesmas Semuntul.
Menurut
Kadinkes Muaraenim dr H Yan Riadi MARS, bahwa sebelumnya Edi Purna
Irawan AMKep, memang pernah tercatat sebagai PNS di Dinkes Muaraenim
yang bertugas sebagai perawat pada UPTD Puskesmas Simpang Babat,
Kecamatan Penukal.
Namun
ketika Daerah Otonomi Baru (DOB) PALI terbentuk pada tahun 2013, gaji
seluruh PNS di Kabupaten PALI, tetap dibayar oleh Pemkab Muaraenim.
Namun
sejak Januari 2014, pembayaran gaji seluruh PNS sudah dibayar oleh
Pemkab PALI karena sudah mempunyai anggaran sendiri. Dan yang cukup
mengejutkan yang bersangkutan malah sudah pindah ke Pemkab Banyuasin.
Sedangkan menurut Kepala BKD Muaraenim
Hj Herawati didampingi Kabid Mutasi Harson Sunardi, bahwa pihaknya juga
heran mengapa bisa lewat, padahal yang PNS yang pindah sebanyak 1.025
orang.
Namun
yang pasti, ada juga kesalahan dari yang bersangkutan yang tidak
proaktif mengurus SKPP (Surat Keputusan Penghentian Pembayaran).
Ketika
dikonfirmasi ke Inspektorat Anthony, membenarkan jika pihaknya telah
memanggil yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dan kita sudah mengirimkan surat ke Pemkab Banyuasin masalah itu.
"Kita
tidak mau tahu, dan minta kepadanya untuk mengganti uang secara tunai
sekitra Rp 30 jutaan lebih, yang telah dibayarkan oleh Pemkab Muaraenim," ujarnya.(sp/net)
0 Comments:
Posting Komentar