Muba,Potret Sumsel - Jajaran Polsek Babat Supat Pulres Muba berhasil mengamankan pelaku diduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari kamis kemarin (28/08).
Tersangka FEBRI FERNANDO (22) bersama rekan nya yang saat ini DPO, melakukan aksinya pada 03 juni 2019 yang lalu di jalan Dusun 1 desa langkap kecamatan Babat Supat kab. Muba sekitar pukul 22.00 wib dengan cara kedua tersangka memepet kendaraan korban lalu menendang korban hingga korban terjatuh.
Setelah korban terjatuh kedua tersangka menodongkan senjata api rakitan kepada korban dengan berkata "serahkan motor kalu tidak aku tembak" selanjutnya tersangka merampas dan membawa lari sepeda motor milik korban berikut handphone milik korban.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, pada hari kamis kemarin (28/08) Polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka Febri berada di daerah Ramba, dan selanjutnya melakukan penggerbekan dan penangkapan terhadap tersangka Febri.
Kapolres Musi banyuasin melalui Kapolsek Babat Supat IPTU INDRA WENI membenarkan adanya penangkapan tersangka Febri, kemarin kita telah melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka tindak pidana Pencurian dengan kekerasan. Namun seorang rekan tersangka saat ini masih DPO. Saat ini tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor sudah kita amankan, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk menjalani hukuman. Ujar Kapolsek(sof)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar