Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Jalan Lingkungan di Sukajadi Prabumulih Jadi Sorotan

 


Prabumulih,Potretsumsel.id – Proyek pembangunan jalan lingkungan di Jalan Penukal RT 01 RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, saat ini tengah dalam tahap pengerjaan. Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp 179.067.000.

Pelaksana kegiatan tercatat adalah CV Arta Muda Kencana, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Prabumulih sebagai instansi penanggung jawab.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan Minggu (2/11/2025), proyek tersebut sudah dalam proses pengerjaan. Namun, terdapat dugaan bahwa material agregat yang digunakan bukan jenis kelas A, melainkan campuran sertu, pasir, batu, dan tanah. Selain itu, ketebalan lapisan agregat yang dipasang diduga sangat tipis dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya mencapai 10 sentimeter.

Tak hanya itu, di lokasi kegiatan juga tidak tampak adanya pengawasan dari pihak dinas terkait selama proses pengerjaan berlangsung.

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui secara pasti siapa kontraktornya.

“Kami tidak tahu siapa nama kontraktornya, kami di sini hanya bekerja saja. Untuk lebih jelasnya, langsung saja ke dinas terkait, Pak,” ujar salah seorang pekerja saat ditemui di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Prabumulih maupun pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian material dan pengawasan proyek tersebut.





Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar